NARKOBA CEES
Pengertian narkoba oleh kementerian kesehatan diartikan sebagai NAPZA.
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba dapat menyebabkan
ketagihan, terganggu pada bagian saraf dan atau mampu tidak sadarkan
diri.
Jangan pernah gunakan narkoba
Jangan pernah gunakan narkoba
Pengertian Narkotika secara umum
adalah obat-obatan yang mampu membius. Dengan kata lain, narkotika
adalah obat-obatan yang mampu menggangu sistem kerja saraf tubuh untuk
tidak merasakan sakit atau rangsangan. Narkotika pada awalnya ada tiga
yang terbuat dari bahan organik yaitu Candu (Papaper Somniferum), kokain
(Erythroxyion coca) dan ganja (Cannabis sativa). Sekarang narkoba jenis
narkotika adalah Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein,
Methadone (MTD), LSD, PC, mescalin, barbiturat, demerol, petidin, dan
lainnya.
![]() |
| Narkoba (Narkotika) Daun Ganja, Ganja olah, dan lenting ganja |
![]() |
| Narkoba : Kokain |
Psikotropika adalah salah satu narkoba. Pengertian psikotropika
adalah segala narkoba yang tidak mengandung narkotik atau narkoba yang
tidak menyebabkan hilang rasa sakit akan tetapi memberikan efek
ketagihan dan terganggunya saraf akan tetapi bukan pada bagian rasa
sakit.Narkoba jenis ini mampu mengubah mental dan tingkah laku
penggunanya. Contoh dari psikotropika adalah Ekstasi atau Inex atau
Metamphetamines, Demerol. Speed, Angel Dust, Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE),
Sedatif-Hipnotik Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum, Megadon,
Nipam.
Akan tetapi, setelah munculnya UU No.
35 tahun 2009, narkoba jenis psikotropika hanya pada golongan III dan
IV. Jenis psikotropika adalah Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic
Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
![]() |
| Narkoba jenis ekstasi |
Selain narkotika dan psikotropika, ada juga zat adiktif.
Akan tetapi, zat adiktif tidak memiliki regulasi yang kuat, bahkan
sangat lemah karena tidak menyebabkan gangguan terhadap saraf akan
tetapi menstimulasi pengguna tergantung zat adiktif yang dikonsumsi.
Contoh zat adiktif adalah cafein yang mampu menstimulasi saraf untuk
lebih aktif bekerja.
![]() |
| Narkoba (Narkotika) jenis methadon |
![]() |
| Narkoba (Narkotika) jenis morfin |
![]() |
| Narkoba (narkotika) jenis sabu-sabu |
Sekian penjelasan singkat tentang pengertian narkoba,
v>
v>
Bahaya dan Dampak Narkoba
Sebelum kita membahas lebih jauh
tentang bahaya dan dampak dalam penyalahgunaan narkoba, mari kawan kita
ketahui dulu apa jenis jenis efek yang ditimbulkan oleh narkoba
tergantung jenis narkoba tersebut.
Yang pertama ialah Depresan.
Pengertian depresan adalah substansi atau zat yang mampu menekan sistem
kerja saraf pusat (SSP) dan berdampak pada kerja atau aktivitas
fungsional pada tubuh yang akan menimbulkan efek tenang pada pemakai
depresan serta mampu membuat pengguna tertidur bahkan tidak sadarkan
diri. Apabila narkoba jenis depresan dikonsumsi dalam dosis yang
berlebih (sublethal dose atau lethal dosis) maka akan menyebabkan
kematian pada pengguna. Narkoba jenis depresan dapat anda temukan pada
Opioda dan berbagai modifikasi dari morphin dan heroin. Narkoba yang
marak dipasaran yang sering disalahgunakan oleh masyarakat adalah putaw.
Depresan dalam ilmu medis digunakan untuk menghilangkan rasa sakit saat
pengobatan atau pain-killer.
Narkoba juga memberikan dampak
stimulan. Stimulan yang dimaksud adalah mampu merangsang fungsi tubuh
pengguna serta menambah gairah dan kesadaran pengguna (self-conscius).
Sesungguhnya, zat zat stimulan banyak tersebar diberbagai sumber, bahkan
bukan pada narkoba, contohnya Caffein pada kopi yang menambah daya
konsentrasi otak. Salah satu contoh narkoba dan narkotika yang
memberikan efek stimulan adalah kokain (Cocain), amphetamin,
Shabu-shabu dan ekstasi. Tablet atau pil ekstasi merupakan jenis
narkoba/narkotika yang paling sering digunakan oleh orang gila kerja di
masyarakat untuk menambah kesadaran mereka, akan tetapi efek candu yang
diberikan memberikan dampak yang merugikan pada tubuh manusia dan sistem
sarafnya (Sebentar kita bahas dampaknya yah).
Jenis efek ketiga adalah Halusinogen.
Pengertian halusinogen adalah subtansi atau zat yang memberikan efek
perubahan daya persepsi pada pengguna yang menyebabkan kesadaran
pengguna terganggu dan menyebakan halusinasi. Halusinasi sendiri adalah
keadaan dimana merasakan sesuatu yang tidak sesuai dengan penangkapan
alat indra yang ada seperti melihat hal hal yang tidak nyata atau secara
eksistensi memang tidak ada, mendengar hal hal yang tidak ada dan
lainnya. Jenis narkoba / narkotika yang mampu memberikan efek
halusinogen mescaline yang dapat diekstrak dari jenis kaktus serta
senyawa psilocybin yang diekstrak dari sejenis jamur. Narkoba dan
narkotika yang sering digunakan dimasyarakat adalah LSD, marijuana serta
ganja.
Setelah membahas tiga hal diatas, mari
kita ke bagian inti yaitu bahaya dan dampak narkoba dan narkotika.
Secara garis besar, ada tiga bahaya dan dampak narkoba yaitu dampak
penyalagunaan narkoba terhadap fisik pemakai, dampak penyalahgunaan
narkoba terhadap psikis pemakai dan dampak penyalahgunaan narkoba
terhadap lingkungan sosial.
Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Fisik Pemakai
| Gangguan pada Sistem Saraf |
Kejang-kejang, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi, halusinasi
|
| Gangguan pada Sistem Kardiovaskular | gangguan peredaran darah, infeksi akut otot jantung. |
| Gangguan Pada Kulit | eksim, penanahan (abses), alergi. |
| Gangguan pada Organ Dalam | kesukaran bernafas, penekanan fungsi pernapasan, pengerasan jaringan paru-paru, pengecilan hati |
| Gangguan Pada Fisiologis Tubuh | Mual-mual, sering sakit kepala, dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, sulit tidur. |
| Gangguan Pada Sistem Reproduksi |
Aktivititas kerja kelenjar endokrin
khususnya pada kelenjar testis dan ovarium berkurang. Mengakibatkan
berkurangnya produksi hormon reproduksi seperti estrogen, progestron dan
testoteron dan terjadinya disfungsi seksual seperti impoten. Khusus
pada pengguna narkoba atau narkotika wanita, dapat menyebabkan haid atau
menstruasi tidak teratur.
|
Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Psikis/ Psikologi Pemakai
| Ansietas dan depresi |
Pengguna narkoba atau narkotika akan
mengalami gejala ini yaitu ansietas dan depresi. Gejala yang ditimbulkan
bermacam macam begitupun dengan intensitasnya tergantung kepribadian
pengguna atau pecandu narkoba atau narkotika. Simpton terjadinya
ansietas adalah gelisah, insomnia, dan terjadinya serangan panik, bahkan
beberapa pengguna narkoba mengaku dan teramati mengalami gejala
serangan panik, insomnia (susah tidur), merasa takut mati, merasa
tercekik.
Keracunan terhadap narkoba jenis
stimulan serta depresan yang dihentikan dapat menyebabkan munculnya
perasaan bising, tidak nyaman, dan pecandu atau pemakai akan menghindari
kerumunan, daerah bising, serta menjadi agorafobia (takut
bersosialisasi). Dapat pula menyebabkan terjadinya kurang konsentrasi
serta nafsu makan berkurang.
|
|
Flashback
|
Efek flashback adalah efek yang
terjadi dimana pengguna narkoba atau narkotika mengalami situasi atau
mengenang masa lalunya yang berat. Dampak ini sering dialami oleh
pengguna ganja ataupun jenis halusinogen lainnya. Keracunan zat ini
mampu menyebabkan munculnya rasa panik berlebih.
|
| Psikosis |
Psikosis terjadi pada pengguna atau
pemakai narkoba yang beberapa saat yang lalu memakai atau menggunakan
narkoba. Dampak yang ditimbulkan oleh jenis depresan adalah psikosis.
Dampak ini dapat muncul beberapa jam bahkan beberapa hari setelah
penggunaan depresan yang menekan ataupun mengganggu sistem saraf. Dapat
menyebabkan pengguna sering tertawa lepas tidak bahkan berkeliaran
telanjang.
|






Tidak ada komentar:
Posting Komentar